Total Tayangan Halaman

Rabu, 30 Maret 2011

Sulawesi Selatan Usulkan 35.493 Formasi Untuk Lowongan CPNS 2011

Rabu, 30 Maret 2011

Sebanyak 22 kabupaten/kota se-Sulsel telah mengajukan usulan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2011 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Jumlah usulan formasi tersebut mencapai 35.493.
“Usulan ini akan diteruskan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB) untuk diproses,” ujar Sekretaris Provinsi Sulsel A Muallim di Makassar,kemarin. Masih ada dua kabupaten yang belum mengusulkan hingga kemarin, yakni Jeneponto dan Tana Toraja (Tator). Padahal penyetoran berkas tersebut paling lambat dikirim ke Kemenpan-RB pada Kamis (31/3).
Pihaknya belum mendapat konfirmasi mengenai keterlambatan dua kabupaten tersebut dalam penyetoran usulan formasi CPNS 2011 ini.“Sekarang ini kanmasih 24 Maret.Kemungkinan Jeneponto dan Tator sudah memprosesnya dan akan disetor ke Pemprov dalam waktu dekat ini,”ungkapnya.
Mantan pelaksana tugas Bupati Enrekang ini mengimbau kedua pemda terkait segera menyetorkan pengusulan formasi CPNS tersebut.Nantinya pada 31 Maret, sekaligus akan disetorkan 24 kabupaten/ kota dan usulan Pemprov ke Kemenpan-RB.“Biasanya itu nanti mepet baru memasukkan semua,”tandas dia. Informasi yang dihimpun di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, jumlah yang diusulkan 22 kabupaten/kota tersebut, yakni 19.032 tenaga guru, 5.568 tenaga kesehatan, 10.893 tenaga teknis.
Sementara untuk tenaga administrasi, tidak satu pun daerah yang mengusulkannya. Kabupaten yang paling tinggi mengusulkan jumlah CPNS pada 2011 ini, yakni Kabupaten Sidrap yang mencapai 5.538, disusul Luwu Timur yang mengajukan formasi 2.410, dan Takalar mengusulkan 2.338.Pemprov Sulsel mengajukan usulan formasi yang paling sedikit, yakni hanya 370 orang.
Kepala BKD Sulsel Andi Murny Amien Situru mengatakan, pada tahun ini, setiap kabupaten/ kota diwajibkan menyerahkan usulan CPNS ke Pemprov Sulsel terlebih dahulu, kemudian ke Kemenpan-RB dengan surat pengantar dari Gubernur Sulsel. Pemasukan berkas diharapkan rampung akhir Maret dan kemudian diusulkan ke Kemenpan- RB sesuai tenggat waktu yang diberikan.
Kemudian Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo akan menerbitkan surat pengantar dari seluruh usulan CPNS 24 kabupaten/ kota yang masuk ke Kemenpan- RB. Kabupaten/kota yang melewati penyetoran berkas dari waktu yang ditentukan, Pemprov Sulsel tidak bertanggung jawab jika data yang bersangkutan ditolak kementerian yang berwenang. “Kalau lewat 31 Maret, silakan berurusan sendiri dengan Kemenpan.Tahun ini,Kemenpan sudah tegaskan tidak ada maaf bagi kabupaten yang lari. Tidak ada lagi tahun ini, ada sanksi tegas,”tutur dia. SI-wahyudi 

Sumber : http://lowongan.cpnsonline.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar