Gubernur Sulsel Larang Ahmadiyah
MAKASSAR - Keberadaan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sulawesi Selatan, disikapi Gubernur Syahrul Yasin Limpo. Syahrul meminta JAI Sulsel jangan beraktivitas.
"Ahmadiyah di Sulsel tidak pernah terdaftar. Tidak perlu dipersoalkan. Kalau beraktivitas dilarang dan tak diberi izin," jelas Syahrul kepada wartawan, Jumat (4/3/2011).
Syahrul mengatakan, jika ada yang menuntut pembubaran, pihaknya tak mau berkomentar. Menurutnya, kebijakan pembubaran Ahmadiyah diserahkan kepada pemerintah pusat saja.
"Saya meminta semua elemen masyarakat di Sulsel mejaga stabilitas keamanan. Masyarakat jangan bertindak sendiri dan anarki. Serahkan penanganannya pada aparat dan percayakan pada aturan hukum yang berlaku,. Warga Ahmadiyah jangan membuat kegiatan yang memancing protes warga lainnya," pungkasnya.
Sebelumnya, diketahui jika sebuah surat bernomor 223.2/003/Kesbang tanggal 19 Februari 2011 dikeluarkan Pemprov Sulsel kepada JAI Sulsel.
Dalam surat itu pemprop Sulsel mengingatkan JAI Sulsel menghentikan kegiatannya. Kegiatan berupa penyebaran penafsiran Agama Islam dan penyebaran paham adanya nabi setelah Nabi Muhammad.
Jika permintaan itu tidak diindahkan, Pemprov Sulsel akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk organisasi dan badan hukumnya.

Sumber : http://news.id.msn.com