Total Tayangan Halaman

Sabtu, 05 Maret 2011

PERESMIAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA AIR (PLTA) TANGKA/MANIPI

Sabtu, 05 Maret 2011 - 01:08:05 WIB


Bertempat Di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis, 3 Maret 2011 berlangsung Penandatanganan Prasasti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Tangka/Manipi yang dilanjutkan dengan penekanan tombol tanda beroperasinya PLTA Tangka/Manipi. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, H. Syahrul Yasin Limpo, didampingi Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, Mr. Eivind. S. Homme, Ketua DPRD Prov. Sulsel, H. M. Room, Bupati Sinjai, Andi Rudiyanto Asapa, SH, LLM, Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo, SH, Pemilik Tinfos Norwegia sekaligus Pimpinan PT. Sulawesi Mini Hydro Power, Mr. Halvor Holta, Direktur Operasi Indonesia Timur PT. PLN (Persero) Pusat, General Manager PT. PLN (Persero) Pembangkitan Wil. Sulmapa, General Manager. PT. PLN (Persero) Wil. Sultanbatara, Ahmad Siang dan undangan lainnya.
Gubernur Sulawesi Selatan dalam sambutannya mengatakan, Sulawesi Selatan memiliki potensi energy hydro cukup banyak yang tersebar di daerah perdesaan/pegunungan yang dapat dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik bagi masyarakat yang terus meningkat, dimana kebutuhan ekonomi masyarakat Sulawesi Selatan dalam kurun 3 tahun terakhir ini mengalami peningktatan yang signifikan. Oleh karena itu harus diimbangi dengan penambahan pasokan daya listrik dengan membangun pembangkit listrik yang berkapasitas daya besar. Perlu diketahui bahwa kondisi kelistrikan wilayah Sultanbatara hanya mampu mensuplai daya listrik sebesar 620 MW, sedangkan beban puncak sekitar 586 MW, jadi cadangan hanya 34 MW yang tentunya masih sangat kurang dari kategori sistem yang andal yang semestinya yakni sekitar 30 % dari beban puncak. Oleh karena itu diharapkan Pimpinan PT. Sulawesi Mini Hydro Power untuk segera merealisasikan rencana pembangunan PLTA berkapasitas 2 x 50 MW di daerah Buttu Batu Kabupaten Enrekang.
Pembangunan pembangkit listrik tenaga air ini juga merupakan salah satu bentuk konsistensi pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang diatur dalam Perpres RI No.5/2006, bahwasanya salah satu sasaran Kebijakan Energi Nasional adalah terwujudnya energi (primer) mix yang optimal pada tahun 2025, yaitu peranan energi baru dan energi terbarukan khususnya biomassa, nuklir, tenaga airm tenaga surya dan tenaga angin terhadap konsumsi energi nasional menjadi lebih dari 5 % sedangkan minyak bumi menjadi kurang dari 20 %. Dengan selesainya pembangunan fasilitas pembangkit listrik ini, diharapkan kebutuhan listrik sebagian masyarakat Sulawesi Selatan dapat terpenuhi sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Sulawesi Selatan pada umumnya.
Sebelumnya Presiden Direktur PT. Sulawesi Mini Hydro Power, Knut Fossum mengatakan, proyek PLTA Tangka - Manipi ini merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Air pertama di Indonesia yang berkualifikasi Clean Development Mechanism (CDM) yang mana ini merupakan bagian penting bagi Indonesia mapun Norway. PLTA ini mampu menghasilkan 10 MW dan diperuntukkan bagi masyarakat Tangka - Manipi dan sekitarnya, proyek ini menggunakan 100 % tenaga lokal hal itu sesuai dengan komitmen pihaknya untuk memberdayakan masyarakat sekitar PLTA serta mengaturkan terima kasih sekali kepada semua pihak yang mendukung dan ketersediaan menerima budaya Norwegia dan mempelajari kesempatan lain di wilayah yang lainnya, Sulawesi memiliki potensi yang sangat besar dan berharap bisa mendapat dukungan untuk proses selanjutnya.
Hj. Ros/Achmad (Jum'at, 4 Maret 2011) 

Sumber : http://www.sulsel.go.id 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar