Sabtu, 05 Maret 2011 - 01:08:05 WIB
Bertempat Di
Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis, 3 Maret 2011 berlangsung Penandatanganan
Prasasti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Tangka/Manipi yang dilanjutkan
dengan penekanan tombol tanda beroperasinya PLTA Tangka/Manipi. Penandatanganan
dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, H. Syahrul Yasin Limpo, didampingi
Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, Mr. Eivind. S. Homme, Ketua DPRD Prov.
Sulsel, H. M. Room, Bupati Sinjai, Andi Rudiyanto Asapa, SH, LLM, Bupati Gowa,
Ichsan Yasin Limpo, SH, Pemilik Tinfos Norwegia sekaligus Pimpinan PT. Sulawesi
Mini Hydro Power, Mr. Halvor Holta, Direktur Operasi Indonesia Timur PT. PLN
(Persero) Pusat, General Manager PT. PLN (Persero) Pembangkitan Wil. Sulmapa,
General Manager. PT. PLN (Persero) Wil. Sultanbatara, Ahmad Siang dan undangan
lainnya.
Gubernur
Sulawesi Selatan dalam sambutannya mengatakan, Sulawesi Selatan memiliki
potensi energy hydro cukup banyak yang tersebar di daerah perdesaan/pegunungan
yang dapat dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik untuk memenuhi kebutuhan
tenaga listrik bagi masyarakat yang terus meningkat, dimana kebutuhan ekonomi
masyarakat Sulawesi Selatan dalam kurun 3 tahun terakhir ini mengalami
peningktatan yang signifikan. Oleh karena itu harus diimbangi dengan penambahan
pasokan daya listrik dengan membangun pembangkit listrik yang berkapasitas daya
besar. Perlu diketahui bahwa kondisi kelistrikan wilayah Sultanbatara hanya
mampu mensuplai daya listrik sebesar 620 MW, sedangkan beban puncak sekitar 586
MW, jadi cadangan hanya 34 MW yang tentunya masih sangat kurang dari kategori
sistem yang andal yang semestinya yakni sekitar 30 % dari beban puncak. Oleh
karena itu diharapkan Pimpinan PT. Sulawesi Mini Hydro Power untuk segera
merealisasikan rencana pembangunan PLTA berkapasitas 2 x 50 MW di daerah Buttu
Batu Kabupaten Enrekang.
Pembangunan
pembangkit listrik tenaga air ini juga merupakan salah satu bentuk konsistensi
pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang
diatur dalam Perpres RI No.5/2006, bahwasanya salah satu sasaran Kebijakan
Energi Nasional adalah terwujudnya energi (primer) mix yang optimal pada tahun
2025, yaitu peranan energi baru dan energi terbarukan khususnya biomassa,
nuklir, tenaga airm tenaga surya dan tenaga angin terhadap konsumsi energi
nasional menjadi lebih dari 5 % sedangkan minyak bumi menjadi kurang dari 20 %.
Dengan selesainya pembangunan fasilitas pembangkit listrik ini, diharapkan
kebutuhan listrik sebagian masyarakat Sulawesi Selatan dapat terpenuhi sehingga
dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Sulawesi Selatan pada
umumnya.
Sebelumnya
Presiden Direktur PT. Sulawesi Mini Hydro Power, Knut Fossum mengatakan, proyek
PLTA Tangka - Manipi ini merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Air pertama di
Indonesia yang berkualifikasi Clean Development Mechanism (CDM) yang mana ini
merupakan bagian penting bagi Indonesia mapun Norway. PLTA ini mampu
menghasilkan 10 MW dan diperuntukkan bagi masyarakat Tangka - Manipi dan
sekitarnya, proyek ini menggunakan 100 % tenaga lokal hal itu sesuai dengan
komitmen pihaknya untuk memberdayakan masyarakat sekitar PLTA serta mengaturkan
terima kasih sekali kepada semua pihak yang mendukung dan ketersediaan menerima
budaya Norwegia dan mempelajari kesempatan lain di wilayah yang lainnya,
Sulawesi memiliki potensi yang sangat besar dan berharap bisa mendapat dukungan
untuk proses selanjutnya.
Hj. Ros/Achmad (Jum'at, 4 Maret
2011)
Sumber : http://www.sulsel.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar