Monday, 13 June 2011
MAKASSAR – Kementerian Keuangan merespons keluhan Gubernur Sulsel
Syahrul Yasin Limpo terkait pelayanan petugas Bea Cukai di Bandara
Internasional Sultan Hasanuddin.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Agus Martowardojo meminta kepada Pemprov Sulsel untuk mengirimkan laporan
lengkap perihal pemeriksaan dengan mengacak-ngacak barang milik penumpang penerbangan internasional. Kepala
Dinas Perhubungan (Kadishub) Sulsel Masykur Sultan mengatakan, Menkeu merespons keluhan sejumlah stakeholderdi
daerah ini mengenai sikap petugas bea dan cukai yang dianggap belum memenuhi standar internasional tersebut.
“Pak Menteri meminta laporan lengkap secara tertulis dan kita sudah siapkan itu. Rencananya besok (hari ini) akan kita
kirim langsung ke Jakarta,” ujar Masykur saat dihubungi via ponselnya kemarin. Dia mengaku, permintaan Menkeu
tersebut setelah melakukan komunikasi dengan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo akhir pekan lalu. Dalam
percakapannya melalui telepon itu, Syahrul meminta kepada Agus Martowardojo untuk turun tangan menyikapi sikap
petugas instansi di bawahnya tersebut.
Dalam surat yang dikirimkan ke kantor Kemenkeu ini, kata Masykur, pihaknya memasukkan keluhan sejumlah
stakeholder dan warga Makassar terkait sikap petugas bea dan cukai. Selain itu,surat itu berisikan mengenai kerja
petugas yang memeriksa barang penumpang secara manual, atau menggunakan alat metal detector. “Kita laporkan
kondisi yang ada di sana (bea cukai).Mereka dibantu alat manual. Mesin XRay yang ada sekarang sebenarnya sudah
tidak bisa dipakai sejak 1999 karena tidak sesuai lagi dengan peraturan internasional.
Apalagi, kondisi mesin itu sudah rusak,”katanya. Menurutnya, pihak bea dan cukai beralasan belum bisa melakukan
pembenahan atau pergantian mesin X-Ray yang bermasalah ini karena belum memiliki anggaran di tahun 2011 ini.
Kendati demikian,pemprov tetap mendesak kepada bea dan cukai untuk melakukan peremajaan mesin pendeteksi
barang bawaan penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin. ”Kita tidak berpatokan pada itu, apalagi Bandara Hasanuddin
sudah ditetapkan sebagai bandara internasional. Mau tidak mau, seluruh unsur di dalamnya harus ikut,”bebernya.
Gubernur Sulsel mengatakan, sejak dimulainya penerbangan langsung Makassar-Singapura sejak tanggal 1 Juni lalu,
pihaknya banyak mendapatkan keluhan dari sejumlah bupati dan wali kota mengenai keluhan warganya tentang
pengacak- ngacakan barang oleh petugas bea dan cukai di bandara. Jauh hari sebelumnya, maskapai penerbangan
nasional, Garuda Indonesia juga telah mewanti- wanti kepada pihak terkait untuk meningkatkan sistem Custom
Immigration Quarantine (CIQ) di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sehingga bisa berstandar internasional.
”Kami tidak mau jangan sampai internasionalnya saja di pesawat, tapi ground handling atau tata operasi darat juga harus
internasional,” ujar Vice President Marketing PT Garuda Indonesia Don JP Bustan sebelum penerbangan perdana
Makassar-Singapura 1 Juni lalu. _ wahyudi
MAKASSAR – Kementerian Keuangan merespons keluhan Gubernur Sulsel
Syahrul Yasin Limpo terkait pelayanan petugas Bea Cukai di Bandara
Internasional Sultan Hasanuddin.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Agus Martowardojo meminta kepada Pemprov Sulsel untuk mengirimkan laporan
lengkap perihal pemeriksaan dengan mengacak-ngacak barang milik penumpang penerbangan internasional. Kepala
Dinas Perhubungan (Kadishub) Sulsel Masykur Sultan mengatakan, Menkeu merespons keluhan sejumlah stakeholderdi
daerah ini mengenai sikap petugas bea dan cukai yang dianggap belum memenuhi standar internasional tersebut.
“Pak Menteri meminta laporan lengkap secara tertulis dan kita sudah siapkan itu. Rencananya besok (hari ini) akan kita
kirim langsung ke Jakarta,” ujar Masykur saat dihubungi via ponselnya kemarin. Dia mengaku, permintaan Menkeu
tersebut setelah melakukan komunikasi dengan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo akhir pekan lalu. Dalam
percakapannya melalui telepon itu, Syahrul meminta kepada Agus Martowardojo untuk turun tangan menyikapi sikap
petugas instansi di bawahnya tersebut.
Dalam surat yang dikirimkan ke kantor Kemenkeu ini, kata Masykur, pihaknya memasukkan keluhan sejumlah
stakeholder dan warga Makassar terkait sikap petugas bea dan cukai. Selain itu,surat itu berisikan mengenai kerja
petugas yang memeriksa barang penumpang secara manual, atau menggunakan alat metal detector. “Kita laporkan
kondisi yang ada di sana (bea cukai).Mereka dibantu alat manual. Mesin XRay yang ada sekarang sebenarnya sudah
tidak bisa dipakai sejak 1999 karena tidak sesuai lagi dengan peraturan internasional.
Apalagi, kondisi mesin itu sudah rusak,”katanya. Menurutnya, pihak bea dan cukai beralasan belum bisa melakukan
pembenahan atau pergantian mesin X-Ray yang bermasalah ini karena belum memiliki anggaran di tahun 2011 ini.
Kendati demikian,pemprov tetap mendesak kepada bea dan cukai untuk melakukan peremajaan mesin pendeteksi
barang bawaan penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin. ”Kita tidak berpatokan pada itu, apalagi Bandara Hasanuddin
sudah ditetapkan sebagai bandara internasional. Mau tidak mau, seluruh unsur di dalamnya harus ikut,”bebernya.
Gubernur Sulsel mengatakan, sejak dimulainya penerbangan langsung Makassar-Singapura sejak tanggal 1 Juni lalu,
pihaknya banyak mendapatkan keluhan dari sejumlah bupati dan wali kota mengenai keluhan warganya tentang
pengacak- ngacakan barang oleh petugas bea dan cukai di bandara. Jauh hari sebelumnya, maskapai penerbangan
nasional, Garuda Indonesia juga telah mewanti- wanti kepada pihak terkait untuk meningkatkan sistem Custom
Immigration Quarantine (CIQ) di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sehingga bisa berstandar internasional.
”Kami tidak mau jangan sampai internasionalnya saja di pesawat, tapi ground handling atau tata operasi darat juga harus
internasional,” ujar Vice President Marketing PT Garuda Indonesia Don JP Bustan sebelum penerbangan perdana
Makassar-Singapura 1 Juni lalu. _ wahyudi
Sumber : http://www.seputar-indonesia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar