Kamis, 04 Agustus 2011 - 05:06:31 WIB

Gubernur Sulawesi Selatan, H. Syahrul Yasin Limpo di Kantor Gubernur
Sulawesi Selatan usai pemaparan Indexs Prestasi Manusia (IPM) Sulawesi Selatan,
Selasa, 2 Agustus 2011 menyampaikan kepada semua perusahaan dan perkantoran
agar tidak lalai dalam memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan dan
pegawainya. Gubernur juga meminta pimpinan perusahaan dan perkantoran
agar menunaikan kewajiban THR maksimal sepekan sebelum hari raya Idul Fitri.
Menurut
Gubernur, bulan Ramadan adalah bulan pembawa berkah sehingga sekecil apapun
bentuk kebaikan yang diberikan akan membawa balasan berlipat apalagi berhasil
membuat orang lain tersenyum bahagia. Kepada Jajarannya di lingkup Pemerintah
Provinsi Sulawesi Selatan Gubernur juga mengaku telah mengistrusikan agar
memperhatakn pegawainya minimal agar bisa berbuka puasa bersama.
Tini/Ani (
Rabu, 03 Agustus 2011)
Sumber : http://www.sulsel.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar