| Sunday, 07 August 2011 | |
MAKASSAR– Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo meminta Pemerintah Pusat mengkaji kembali rencana pemberlakuan moratorium (penghentian sementara) perekrutan pegawai negeri sipil (PNS) pada September mendatang. Menurut Syahrul, moratorium akan berdampak langsung pada roda pemerintahan di daerah. “Harus diperhitungkan dampak moratorium PNS di daerah,” katanya di Makassar,kemarin. Dia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait rencana Pemerintah Pusat menerapkan moratorium PNS pada September tahun ini. Kendati demikian,mantan Bupati Gowa ini berharap kebijakan itu tidak mengabaikan kepentingan daerah.“ Saya ikut secara teknis dan belum mendapatkan laporan. Makanya saya harus hati-hati memberikan keterangan terkait moratorium ini,”ujarnya. April lalu, Pemprov Sulsel mengajukan usulan 370 CPNS. Sementara itu, jumlah yang diusulkan 23 kabupaten/kota di Sulsel sebanyak 35.493, terdiri atas 19.032 tenaga guru, 5.568 tenaga kesehatan, dan 10.893 tenaga teknis. Pakar administrasi negara Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas) Makassar Prof Dr Sangkala mengungkapkan, sudah saatnya Pemerintah Pusat menghentikan sementara perekrutan PNS dan melakukan evaluasi secara menyeluruh sistem kepegawaian. Menurut guru besar pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas ini,evaluasi yang harus dilakukan adalah menyangkut alokasi penempatan serta kompetensi dalam menempatkan PNS. “Dua hal ini yang harus dievaluasi pemerintah sebelum merekrut kembali PNS. Retribusi sekitar 4,7 juta PNS tidak efektif karena penempatan pegawai tidak berbasis pada kompetensi, tapi berdasarkan kepentingan politik,”ujarnya. Kekeliruan yang dilakukan pemerintah terutama di daerah adalah pengajuan formasi tidak didasari analisis kebutuhan. Bahkan, jumlah pegawai yang pensiun tidak sebanding jumlah pegawai yang direkrut. “Tidak heran banyak pegawai yang menganggur di tempat kerjanya.Menurut saya, sistem perencanaan kepegawaian harus diperbaiki,” kata Ketua Jurusan Ilmu Administrasi Negara Unhas ini. Berdasarkan data yang dimiliki, jumlah PNS pada 2003 sekitar 3,7 juta, naik cukup signifikan menjadi 4,7 juta pada 2011. Dengan perincian jumlah PNS di pusat sebesar 916.493 pegawai dan daerah sebanyak 3.791.837 pegawai atau 1,98% dari total penduduk Indonesia. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan sebelumnya memastikan penerapan moratorium rekrutmen PNS dimulai September. Kebijakan moratorium akan diberlakukan selama setahun. Hanya, payung hukum moratorium belum dipastikan apakah berupa surat keputusan bersama atau instruksi presiden. Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) dan Bali juga menunggu kebijakan moratorium tersebut diberlakukan secara nasional. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, pihaknya menunggu kepastian ketentuan Pemerintah Pusat soal moratorium PNS tahun ini. Menurut dia, penerimaan CPNS sebenarnya bukan untuk pemborosan uang negara tetapi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan serta mencari pegawai yang berkualitas. “Penerimaan CPNS memang harus dilakukan untuk mencari Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Jadi, untuk menutupi pegawai yang tak berkualitas dan memasuki pensiun diperlukan penambahan pegawai,” katanya di Padang, kemarin. Dia mengatakan, pengangkatan pegawai yang berkualitas baru dilakukan lima tahun terakhir ini. “Ada sekitar 2.800 pegawai honorer yang diangkat, kenyataannya setelah menjadi PNS,kualitasnya jauh dari SDM diharapkan,”katanya. Karena itu,mencari pegawai berkualitas harus melalui rekrutmen CPNS, sehingga yang diangkat benar-benar punya kemampuan dan bukan berdasarkan kepentingan lainnya. “Untuk mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan memberi pelayanan prima terhadap publik mesti pegawai berkualitas serta profesional,” katanya. Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan, pengangkatan PNS tidak akan berhenti total tetapi tetap merekrut secara selektif. “Kami tidak akan berhenti total, tetapi secara selektif akan tetap mencari pegawai sesuai keperluan dan perkembangan tuntutan pelayanan dari masyarakat,” katanya. Menurut dia, dua tahun di awal menjabat sebagai Gubernur, dia tidak menerima pegawai. Pada 2010, Pemprov Bali baru menerima pegawai, itu pun khusus para guru sekolah luar biasa dan tenaga-tenaga teknis. Sedangkan untuk tenaga yang berhubungan dengan administrasi dibatasi mengingat iptek yang kian maju akan sangat membantu. Di sisi lain, terkait dengan pengangkatan tenaga honorer,Pastika mengatakan tetap harus memperhatikan syarat-syarat kepegawaian. “Logikanya, jika sudah ada honor berarti mereka diperlukan, tetapi kualitas mereka tetap kami jadikan sebagai patokan,” imbuhnya. syamsu rizal/ant
Sumber : http://www.seputar-indonesia.com
|
Total Tayangan Halaman
Minggu, 07 Agustus 2011
Syahrul Minta Moratorium PNS Dikaji
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar