Total Tayangan Halaman

Senin, 08 Agustus 2011

THR PNS Sudah Dianggarkan

Senin, 08-08-2011

Pengusaha Harus Bayar THR
MAKASSAR, Upeks—Gubernur Sulsel H Syahrul Yasin Limpo mengimbau agar seluruh pengusaha membayar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para karyawannya.
Pekerja harus diberikan hak-haknya termasuk bonus berupa THR menjelang hari raya Idul Fitri.
“Seluruh pengusaha harus memberikan hak pekerjanya berupa THR atau hadiah-hadiah lainnya menjelang hari raya nanti,” ujar Syahrul.
Gubernur mengatakan, kebutuhan masyarakat atau pekerja menjelang hari raya Idul Fitri cenderung meningkat. Sehingga, pemberian THR ataupun bonus-bonus lainnya bisa mengurangi beban mereka.
“Baik pengusaha ataupun karyawannya bisa menikmati momentum hari raya ini dengan saling berbagi,” ungkapnya.
Terkait pemberian THR untuk pegawai negeri sipil, Syahrul mengaku, hal itu telah dianggarkan sebelumnya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga, sudah terantisipasi sebelumnya. Tetapi, ketika ditanya jumlah dana yang disiapkan, Syahrul mengaku, tidak tahu pasti secara teknisnya.
“Kalau untuk PNS sudah diantisipasi sebelumnya. Anggarannya sudah disiapkan. Tapi, kalau ditanya jumlahnya itu terlalu teknis, saya tidak hafal,” imbuhnya. 
 
Sumber : http://www.ujungpandangekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar