Total Tayangan Halaman

Selasa, 18 Januari 2011

GUBERNUR SOAL TEMUAN TIM ZONASI SOMBA

Edisi 18 Januari 2011
"Saya Patuhi Aturan"
 
Syuaib: Sepertinya ada kepentingan untuk memasukkan water boom dalam zona penyangga.


MAKASSAR -- Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengatakan belum menerima hasil kajian Tim Zonasi Benteng Somba Opu. Karena itu, dia belum bisa mengambil keputusan mengenai kelanjutan pembangunan Gowa Discovery Park. Namun Syahrul menegaskan akan mematuhi aturan, termasuk rekomendasi tim zonasi jika sudah diputuskan. "Saya patuhi aturan. Itu prinsip saya," katanya.

Syahrul menyatakan mengapresiasi pendapat masyarakat yang menolak Gowa Discovery Park karena dinilai mengancam situs peninggalan Kerajaan Gowa. Tapi, dia mengingatkan, investor yang menanamkan modalnya juga perlu diperhatikan. "Sebab, niat mereka (pengusaha) baik, yaitu membangun untuk kepentingan rakyat dan kepentingan situs," katanya.

Menurut Syahrul, jika tim zonasi menemukan adanya kesalahan dan merekomendasikan proyek Gowa Discovery Park dipindah, "Ya, harus diikuti". Hanya, kata dia, pemerintah belum menentukan lokasi baru sebagai penggantinya. "Cuma satu hal yang saya minta, jaga citra investor, jangan sampai, karena persoalan kecil, mereka lari dan trauma. Rugilah kita," katanya.

Sabtu pekan lalu, Tim Zonasi Benteng Somba Opu telah memetakan kawasan situs. Hasilnya, ada empat zona--zona inti, zona penyangga, zona pengembangan, dan zona penunjang--yang akan diserahkan kepada Direktorat Jenderal Purbakala. Dari Direktorat inilah kemudian bakal keluar surat kepada Gubernur Sulawesi Selatan ihwal temuan tim zonasi. Salah satu rekomendasi tim zonasi, proyek water bom yang menjadi bagian dari Gowa Discovery Park berada di zona penyangga situs. Konsekuensinya, sarana bermain ini harus dipindahkan ke zona pengembangan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulawesi Selatan Syuaib Mallombassi menyatakan tidak sepakat atas hasil pemetaan tim itu. Dia menuding rekomendasi tim zonasi mengada-ada. "Sepertinya ini hanya dibikin-bikin. Ada kepentingan untuk memasukkan water boom dalam zona penyangga," katanya.

Syuaib menambahkan, peta zonasi belum sepenuhnya benar. Apalagi hasil kajian tim juga belum dipelajari oleh Direktorat Jenderal Purbakala. "Kami akan konsultasi dulu ke Direktorat Jenderal Purbakala," ujar Syuaib. Tim Zonasi Benteng Somba Opu dibentuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengkaji situs benteng peninggalan Kerajaan Gowa tersebut, menyusul adanya protes dari kalangan arkeolog atas pembangunan tempat wisata oleh PT Mirah Megah Perkasa.

Berdasarkan hasil kajian itu ditetapkan bahwa proyek pembangunan komersial dilarang berada di area Benteng Somba Opu. Dengan ketetapan itu, maka proyek Gowa Discovery Park harus dipindah dari daerah penyangga situs. Proyek tersebut meliputi water boom, taman burung, dan taman gajah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang boleh dibangun di zona situs kegiatan mengandung unsur pendidikan sejarah dan kebudayaan, seperti museum serta kesenian. Syuaib menjelaskan, Benteng Somba Opu sudah dilupakan orang. Pembangunan Gowa Discovery Park diharapkan bisa menjadi daya tarik agar orang berminat datang ke tempat bersejarah itu.

Berdasarkan hasil kajian tim zonasi, separuh area Gowa Discovery Park tidak bisa dilanjutkan pembangunannya karena berada di kawasan terlarang. "Kalau sudah begitu, itu berarti jauh dari benteng. Jadi, bagaimana benteng bisa dilihat?" kata dia. Konsep awal pembangunan Gowa Discovery Park sebenarnya meniru konsep Benteng Van der Wijck di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. "Benteng itu dibangun pada 1818. Di sana ada hotel, water boom, kolam renang, dan kawasan wisata. Mengapa tidak bisa seperti itu?" kata Syuaib. SYAMSULMARLIN | ABD AZIS

WATER BOOM
HARUS DIGESER 100 METER

Tim Zonasi Benteng Somba Opu menetapkan bahwa semua bangunan fisik yang bersifat komersial hanya boleh dibangun di luar kawasan situs yang masuk zona penunjang. Jaraknya sekitar 150 meter ke sisi timur dari bangunan fisik Benteng Somba Opu. Berikut ini proyek-proyek bagian dari Gowa Discovery Park yang harus dipindah.

1. Kolam dan tower water boom
Lokasi semula berjarak 40 meter dari bangunan fisik Benteng Somba Opu.
Harus dipindahkan sejauh 100 dari lokasi sekarang ke sisi timur Benteng Somba Opu.

2. Tembok pagar setinggi 2 meter
Lokasi sekarang berada di sepanjang sisi selatan Benteng Somba Opu berjarak sekitar 30 meter dari bangunan fisik Benteng Somba Opu. Harus dibongkar dan dipindahkan berbalik arah dari lokasi sekarang ke sisi timur Benteng Somba Opu.

3. Kandang burung dan kandang gajah
Lokasi sekarang berjarak 60 meter dari bangunan fisik Benteng Somba Opu
Harus dipindahkan sejauh 90 meter dari lokasi sekarang ke sisi timur Benteng Somba Opu. ARISTOFANI FAHMI

Sumber : http://www.skyscrapercity.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar