Total Tayangan Halaman

Kamis, 03 Maret 2011

Pemprov Sulsel Larang Ahmadiyah Beraktivitas

Tribun Timur - Kamis, 3 Maret 2011 16:33 WITA
fpi-dan-ahmadiyah.jpg
Dok Tribun/Abdiwan
FPI Sulsel saat membubarkan Ahmadiyah Sulsel beberapa waktu lalu.



MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melarang segala bentuk aktivitas Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sulsel. Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, menegaskan, JAI tidak terdaftar sebagai salah satu organisasi masyarakat (ormas) maupun keagamaan di Kesbang Pemprov Sulsel.

"Saya ingin memberi gambaran bahwa di Sulsel tidak ada hal yang bersoal karena memang Ahmadiyah juga tidak terdaftar. Oleh karena itu, jika ada aktivitasnya dilarang dan tidak diberi izin," kata Syahrul di Makassar, Kamis (3/3/2011).

Terkait penuntutan pembubaran JAI termasuk dari sejumlah ormas Islam di Sulsel, mantan Bupati Gowa dua periode ini menyerahkannya ke pemerintah pusat.

Syahrul yang juga Ketua Golkar Sulsel ini berharap seluruh pihak dan elemen masyarakat di daerah ini agar menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban dengan baik.

"Kalau kita (Sulsel) kan memang tidak ada izin. Saya tidak ingin berkomentar jauh mengenai itu (pembubaran). Jadi kalau memang ada menuntut pembubaran tentu tuntutannya ke pusat bukan ke provinsi," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Syahrul resmi mengeluarkan surat edaran terkait larangan aktivitas JAI di Sulsel merujuk keputusan bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Mendagri. Dalam edaran nomor 223.2/803/Kesbang ter tanggal 10 Februari 2011 tersebut, Gubernur memperingatkan sekaligus memerintahkan penganut dan anggota JAI menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok ajaran Islam.

Penganut dan anggota JAI yang tidak mengindahkan peringatan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang- undangan termasuk organisasi dan badan hukumnya.

Sebelumnya, ratusan pengunjuk rasa dari Forum Umat Islam (FUI) Sulsel melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Sulsel dan kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (1/3/2011) lalu.(*)
 
Sumber : http://makassar.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar