Total Tayangan Halaman

Selasa, 31 Mei 2011

Pemprov Tanggung 50 Persen

Selasa, 31 Mei 2011 | 19:01:25 WITA | 224 HITS

Baiaya SPP Gratis Tingkat SMA

MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi (pemprov) Sulsel akan menanggung 50 persen anggaran pendidikan gratis untuk tingkat SMA/SMK dan MA. Pemprov Sulsel siap  menggelontorkan dana sekitar Rp30 miliar untuk  merealisasikan gratis Sumbangan Sumbangan Pembinaan Pendidikan  (SPP) mulai 2012.
Kebijakan ini tertuang dalam nota kesepakatan bersama para kepala dinas se Sulsel pada Rapat Koordinasi Pendidikan yang digelar Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) di Kantor Gubernur Sulsel, Senin 30 Mei.

Kepala Dinas Pendidikan Nasional Sulsel Patabai Pabokori mengatakan, selain dana pendidikan gratis disepakati yang naik untuk tingkat SMA/SMK/MA, seluruh kabupaten/kota juga sepakat melanjutkan program pendidikan gratis dengan beban biaya 60 persen ditanggung pemprov dan 40 persen ditanggung kabupaten/kota.

”Kita sementara  menghitung. Dasar perhitungannya antara lain jumlah murid di setiap kabupaten. Akan ada tim pelaksana teknik. Untuk sementara item mana saja akan dibiaayai belum disepakati,” kata Patabai.

Program pendidikan gratis Pemporv Sulsel  tingkat SD dan SMP sudah berjalan dengan komposisi 60 persen ditanggung pemprov dan 40 persen oleh kabupaten/kota.  Menurut kadis, khusus tingkat SMA kompoisinya fifty-fifty atau masing-masing 50 persen.

Rakor kemarin diikuti para Kepala Dinas Pendidikan dari 24 kabupaten/kota di Sulsel. Selain sepakat menyelenggaran pendidikan gratis untuk tingkat SMA, disepakati pula penyaluran dana buku yang sempat tersendat di kas daerah diubah dengan sistem penyaluran pihak ketiga.

Patabai mengatakan, dana buku gratis untuk kelas III SMA itu kemungkinan dialihkan untuk mendukung pembayaran SPP gratis siswa SMA. ”Inilah yang masih kita bicarakan. Yang pasti untuk tingkat SMA mulai tahun depan sudah gratis,” tegas Patabai.

Anggota Dewan Pendidikan Sulsel Prof Dr Wasir Thalib yang turut hadir dalam rakor mengatakan,  naik kelasnya pendidikan gratis di Sulsel menunjukkan komitmen yang kuat dari pemprov.

”Yang dibutuhkan ke depan adalah pengawasan di daerah masing-masing, di antaranya penerimaan siswa baru tidak diperkenankan adanya pungutan dalam bentuk apapun pada tingkat SD, SMP tahun 2011 dan untuk tingkat SMA/MA dan SMK mulai Tahun 2012. Ini tetap perlu diawasi. Jangan sampai pendidikan gratis dimanfatkan para pelenggara pendidikan,” jelas Wasir.

Dia mengatatakan, program pendidikan gratis pemprov mestinya dijabarkan dengan baik ke daerah. Apalagi sudah ada aturan Perda Pendidikan Gratis Nomor 4 Tahun 2009 dan Pergub Nomor 6 Tahun 2011 dan sisa ditindak lanjuti dalam sebuah peraturan Daerah Kabupaten/Kota masing-masing. (aci)
Sumber : http://www.fajar.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar