Selasa, 31 Mei 2011 | 19:01:25 WITA | 224 HITS
Baiaya SPP Gratis Tingkat SMA
MAKASSAR
-- Pemerintah Provinsi (pemprov) Sulsel akan menanggung 50 persen
anggaran pendidikan gratis untuk tingkat SMA/SMK dan MA. Pemprov Sulsel
siap menggelontorkan dana sekitar Rp30 miliar untuk merealisasikan
gratis Sumbangan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) mulai 2012.Baiaya SPP Gratis Tingkat SMA
Kebijakan ini tertuang dalam nota kesepakatan bersama para kepala
dinas se Sulsel pada Rapat Koordinasi Pendidikan yang digelar Dinas
Pendidikan Nasional (Diknas) di Kantor Gubernur Sulsel, Senin 30 Mei.
Kepala Dinas Pendidikan Nasional Sulsel Patabai Pabokori
mengatakan, selain dana pendidikan gratis disepakati yang naik untuk
tingkat SMA/SMK/MA, seluruh kabupaten/kota juga sepakat melanjutkan
program pendidikan gratis dengan beban biaya 60 persen ditanggung
pemprov dan 40 persen ditanggung kabupaten/kota.
”Kita sementara menghitung. Dasar perhitungannya antara lain
jumlah murid di setiap kabupaten. Akan ada tim pelaksana teknik. Untuk
sementara item mana saja akan dibiaayai belum disepakati,” kata Patabai.
Program pendidikan gratis Pemporv Sulsel tingkat SD dan SMP sudah
berjalan dengan komposisi 60 persen ditanggung pemprov dan 40 persen
oleh kabupaten/kota. Menurut kadis, khusus tingkat SMA kompoisinya fifty-fifty
atau masing-masing 50 persen.
Rakor kemarin diikuti para Kepala Dinas Pendidikan dari 24
kabupaten/kota di Sulsel. Selain sepakat menyelenggaran pendidikan
gratis untuk tingkat SMA, disepakati pula penyaluran dana buku yang
sempat tersendat di kas daerah diubah dengan sistem penyaluran pihak
ketiga.
Patabai mengatakan, dana buku gratis untuk kelas III SMA itu
kemungkinan dialihkan untuk mendukung pembayaran SPP gratis siswa SMA.
”Inilah yang masih kita bicarakan. Yang pasti untuk tingkat SMA mulai
tahun depan sudah gratis,” tegas Patabai.
Anggota Dewan Pendidikan Sulsel Prof Dr Wasir Thalib yang turut
hadir dalam rakor mengatakan, naik kelasnya pendidikan gratis di
Sulsel menunjukkan komitmen yang kuat dari pemprov.
”Yang dibutuhkan ke depan adalah pengawasan di daerah
masing-masing, di antaranya penerimaan siswa baru tidak diperkenankan
adanya pungutan dalam bentuk apapun pada tingkat SD, SMP tahun 2011 dan
untuk tingkat SMA/MA dan SMK mulai Tahun 2012. Ini tetap perlu diawasi.
Jangan sampai pendidikan gratis dimanfatkan para pelenggara pendidikan,”
jelas Wasir.
Dia mengatatakan, program pendidikan gratis pemprov mestinya
dijabarkan dengan baik ke daerah. Apalagi sudah ada aturan Perda
Pendidikan Gratis Nomor 4 Tahun 2009 dan Pergub Nomor 6 Tahun 2011 dan
sisa ditindak lanjuti dalam sebuah peraturan Daerah Kabupaten/Kota
masing-masing. (aci)
Sumber : http://www.fajar.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar