Total Tayangan Halaman

Sabtu, 07 Mei 2011

Sulsel Tuntut Otonomi Khusus

Terkait Tata Niaga
MAKASSAR, UPEKS—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, menuntut agar pemerintah pusat bisa membe- rikan otonomi khusus terkait tata niaga atau perdagangan. Pasalnya, terdapat beberapa kebijakan yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi Sulsel. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Muallim, saat menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Jawa Timur, di ruang rapat pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (6/5), me-ngatakan, Papua Barat dan Nagroe Aceh Darussalam, pernah memberontak. Hingga akhirnya, pemerintah pusat mengalah dan bersedia memberikan hak otonomi khusus. “Di Sulsel, kami pun merasakan ketidakadilan. Sehingga, kami pun menempuh dengan cara kami sendiri. Ada beberapa kebijakan yang tidak sesuai menurut kami,” terang Muallim. Salah satu kebijakan yang dimaksud, larangan mengekspor beras ke luar negeri. Padahal, Sulsel mampu surplus beras hingga 2 juta ton. Kebijakan itu, juga tak disertai dengan pemberian hak yang jelas sehingga petani harus merugi. “Kami di Sulsel, mampu memberi makan 19 provinsi di Indonesia. Malaysia menawar beras kami dengan harga sepuluh ribu per liter. Kalau kami diizinkan ekspor, maka petani di Sulsel akan sejahtera,” jelasnya. Selain itu, kebijakan tata niaga, dimana ketika ada arus barang dari Sulsel, harus terlebih dahulu dibawa ke pelabuhan Surabaya. Sehingga, akhirnya merugikan para pedagang Sulsel. “Kalau kita mau kirim barang, harus dibawa dulu ke Pelindo III Surabaya. Kebijakan seperti apa ini,” ujarnya. Muallim menegaskan, Pemprov Sulsel akan menetapkan sendiri beberapa langkah atau kebijakan untuk meningkatkan perekonomian di Sulsel. Meskipun, terkadang harus berlawanan dengan kebijakan pemerintah pusat. “Kita sekarang sedang mempersiapkan Bulog Daerah. Memang langkah ini berlawanan dengan pemerintah pusat. Tapi, ini salah satu kebijakan yang harus kami ambil untuk melindungi para petani Sulsel,” tegasnya. Sementara, Gubernur Sulsel H Syahrul Yasin Limpo, mengakui, pembentukan Bulog Daerah akan bertentangan dengan pemerintah pusat. Namun, pembentukan Bulog Daerah merupakan langkah yang tepat untuk menyiapkan kebutuhan akan beras dan melindungi para petani. “Kadang memang kita harus melawan. Tetapi, harus tetap berpikir positif. Saat Bulog besar tidak mampu bekerja maksimal, Bulog Daerah yang akan menyokong,” imbuhnya. Rencananya, Bulog Daerah akan mulai dioperasikan akhir tahun ini. Anggarannya, akan diambil dari Bank Pembangunan Daerah (BPD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, serta sumber anggaran lainnya. “Kita akan selesaikan secepatnya. Anggarannya bisa diambil dari berbagai pihak,” ungkapnya. 
Sumber:www.ujungpandangekspres.com/Sabtu, 07-05-2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar