Tribun Timur - Kamis, 9 Juni 2011 12:26 WITA
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
berjanji tidak akan menyulitkan investor mengurus perizinan berusaha di
Sulawesi Selatan. Birokrasi yang berbelit-belit akan diputus sehingga
memudahkan pengusaha menanamkan modalnya.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Sulsel Irman Yasin Limpo, di acara Sosialisasi Pelayanan Perizinan Penanaman Modal (PPPM) bagi seluruh Perangkat Daerah Provinsi Sulsel di Hotel Singgasana, Makassar, Kamis, (9/6/2011), mengatakan, pelayanan PPPM belum terarah dengan mekanismenya.
"Kami melakukan sosialisasi ini bukan untuk memberi kebebasan seenaknya mengambil aturan baru. Tapi memberi kemudahan," kata Irman.
Irman menambahkan, sebelum terbentukanya izin usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) tiap kali harus berurusan ke Jakarta. "Kalau sekarang tidak lagi, jadi tinggal datang ke provinsi untuk melakukan izin usaha, laporanya serta membuat evaluasi, dan juga tidak perlu meminta izin langsung dari Gubernur," kata Irman. (*)
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Sulsel Irman Yasin Limpo, di acara Sosialisasi Pelayanan Perizinan Penanaman Modal (PPPM) bagi seluruh Perangkat Daerah Provinsi Sulsel di Hotel Singgasana, Makassar, Kamis, (9/6/2011), mengatakan, pelayanan PPPM belum terarah dengan mekanismenya.
"Kami melakukan sosialisasi ini bukan untuk memberi kebebasan seenaknya mengambil aturan baru. Tapi memberi kemudahan," kata Irman.
Irman menambahkan, sebelum terbentukanya izin usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) tiap kali harus berurusan ke Jakarta. "Kalau sekarang tidak lagi, jadi tinggal datang ke provinsi untuk melakukan izin usaha, laporanya serta membuat evaluasi, dan juga tidak perlu meminta izin langsung dari Gubernur," kata Irman. (*)
Sumber : http://makassar.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar