Ditulis oleh Humas Pemprov
Senin, 13 Juni 2011 17:12
|
Disamping itu memang sudah ada jalan masuknya, namun karena statusnya masih jalan kabupaten sehingga belum bisa mendapatkan tambahan APBD. Olehnya itu kita akan berusaha agar jalurnya dijadikan sebagai jalan provinsi. Untuk menempuh usaha tersebut, pemerintah Provinsi akan melakukan permohonan ke pemerintah pusat untuk mempercepat perubahan jalan dari kabupaten menjadi jalur Provinsi. Salah satunya dengan mengirim surat dan persyaratan ke kementerian terkait. Juga akan dikonsultasikan dengan JICA tentang TPA Maminasata di Kabupaten Gowa, karena ini agak sulit juga dan harus bermohon kepada pemerintah pusat. Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Provinsi Sulawesdi Selatan, Syarief Burhanuddin mengungkapkan bahwa penyelesaian TPA Maminasata tersebut telah mendapatkan anggaran sebesar Rp 400 miliar untuk mengatasi masalah sampah di empat kabupaten/kota ini. [KM]
Sumber : http://www.kabarmakassar.com
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar