Total Tayangan Halaman

Sabtu, 30 Juli 2011

Gubernur Sulsel Layangkan Teguran ke Tiga Kabupaten

Saturday, 30 July 2011
MAKASSAR– Pemerintah Provinsi (Pemprov) turut mempertanyakan keterlambatan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tiga kabupaten di Sulsel yakni Bantaeng, Sidrap,dan Soppeng.

Pasalnya petunjuk teknis penyaluran anggaran yang dijadikan alasan keterlambatan penyaluran anggaran, telah diterbitkan sejak awal 2011. Sekretaris Dinas Pendidikan Nasional Sulsel Abdullah Jabbar mengungkapkan, sangat tidak masuk akal jika keterlambatan tersebut disebabkan persoalan juknis dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

Dia mengaku,Gubernur Sulsel telah melayangkan surat teguran kepada pemkab masingmasing. Surat tersebut merupakan tindak lanjut peringatan yang dilayangkan Kemendagri dan Kemendiknas terkait belum cairnya dana BOS hingga triwulan II/2011. “Kami sudah beberapa kali mengirimkan surat untuk mengingatkan agar dana BOS segera dicairkan.

Kami tidak tahu, regulasi apa lagi yang akan dilakukan,”katanya. Sangat aneh jika 21 kabupaten/ kota lain bisa menyalurkan dana BOS tepat waktu. Alasan petunjuk teknis Kemendiknas yang terlambat dinilai tidak masuk akal. Pasalnya, juknis serupa juga digunakan di daerah lain untuk pencairan anggaran.

“Tidak benar kalau dikatakan juknis terlambat. Kami juga sesalkan kenapa dana BOS itu masuk dalam tubuh APBD, padahal surat edaran Pemerintah Pusat tidak seperti itu,” tuturnya. Kendati demikian, dia mengaku, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi lebih jauh. Pemprov sebatas mengingatkan kepala daerah dan instansi terkait untuk segera mencairkan dana BOS yang menjadi hak sekolah tersebut.

“Pemprov Sulsel dalam hal ini tidak bisa disalahkan karena sudah melakukan beberapa kali peringatan kepada kepala daerah bersangkutan,” paparnya. Kemendiknas RI sebelumnya mengumumkan sejumlah kabupaten/kota di Tanah Air yang belum mencairkan dana bantuan BOS hingga triwulan II/2011.

Tiga di antaranya berasal dari Provinsi Sulsel, yaitu Kabupaten Bantaeng, Sidrap, serta Kabupaten Soppeng Dalam pengumuman tersebut, ketiga kabupaten ini belum mencairkan dana BOS yang menjadi hak sekolah pada triwulan I (Januari–Maret 2011) dan triwulan II (April– Juni 2011). Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’mang enggan berkomentar mengenai hal itu.“Kami tidak bisa campuri karena hal itu wewenang bupati,” tandasnya kepada wartawan. wahyudi

Sumber : http://www.seputar-indonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar