Total Tayangan Halaman

Rabu, 13 Juli 2011

Kabupaten se-Sulsel Diminta Antisipasi Kenaikan Harga Sembako

Makassar (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Syahrul Yasin Limpo, menerbitkan surat edaran bagi bupati dan wali kota se-Sulsel agar melakukan koordinasi dan antisipasi kenaikan harga bahan pokok (sembako) menjelang Ramadhan dan lebaran.

Isi surat edaran bernomor 511.1/4033/Disperindag tersebut dipaparkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulsel, Andi Murni Amien Situru, di Makassar, Selasa.

Pemerintah kabupaten dan kota diimbau melakukan antisipasi dan penanganan menyeluruh karena diperkirakan akan terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok yang cukup signifikan pada Ramadhan dan lebaran.

Selain itu, distribusi pasokan khususnya komoditas pertanian mengalami gangguan karena pengaruh musim.

Pasokan industri juga diperkirakan akan berkurang karena karyawan industri juga memasuki masa libur.

Dalam surat tersebut, gubernur juga menyampaikan langkah antisipasi yang harus dilakukan yaitu, pemerintah kabupaten dan kota diminta terus berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk asosiasi dan pelaku usaha dalam upaya memenuhi kebutuhan pokok dan pengendalian harga.
Melakukan kunjungan ke pasar-pasar tradisional, gudang pengecer serta sentra distribusi bahan pokok, menggelar pasar murah bekerjasama dengan pelaku usaha.
Kemudian mengintensifkan pemantauan pasokan dan harga serta pengawasan terutama produk makanan dan minuman.

Melakukan koordinasi dengan lembaga keamanan dan perhubungan dalam hal prioritas angkutan, menyiapkan jalur distribusi alternatif sehingga penyaluran tetap lancar terutama bagi daerah yang sering mengalami hambatan transportasi.

Serta membentuk posko bersama sebagai pusat informasi harga dan pasokan kepada masyarakat dan menyiapkan nomor kontak agar dapat dihubungi meski saat libur.

Disperindag Pemprov Sulsel juga menyiapkan posko pengaduan masyarakat terkait pengadaan, distribusi dan harga di Jalan Urip Sumoharjo Nomor 269, Makassar, dengan nomor telepon 0411-434164 dan 08124231007 atau 0411- 5240479 untuk pengaduan melalui pesan singkat. Posko ini tetap buka selama libur.(T.KR-RY/M012) 

Sumber : http://www.antara-sulawesiselatan.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar