Total Tayangan Halaman

Kamis, 07 Juli 2011

LAPORAN KEUANGAN SULSEL RAIH WTP.

Kamis, 07 Juli 2011 - 03:27:27 WIB


Gubernur Sulawesi Selatan, H. Syahrul Yasin Limpo menitipkan air mata di depan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sulawesi Selatan, Selasa 5 Juli 2011. Pemandangan itu terlihat saat Gubernur memberi sambutan atas Penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengumumkan Sulawesi Selatan meraih laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurut, gubernur, semua lahir dari kerja keras dari SKPD selama tiga tahun berturut-turut berjuang, kami berangkat dari status disclaimer lalu wajar dengan pengecualian, tahun ketiga atau hari ini kami berhasil meraih WTP. Apa yang diraih Sulawesi Selatan sangat menggembirakan lantaran dari 33 provinsi di Indonesia hanya dua provinsi meraih predikat WTP bersama Provinsi Riau.
Dalam orasinya, Gubernur mengatakan,  perjuangan untuk meraih WTP tidak mudah, dalam kurun waktu kerjanya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerbitkan paket regulasi keuangan secara massif sebagai tindak lanjt dari Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebanyak 3 peraturan daerah, 15 peraturan gubernur dan 11 keputusan gubernur. Hal lain adanya konsistensi implementasi regulasi dari SKPD selaku entitas akuntansi yang kemudian berdampak pada ketaatan terhadap peraturan.
Gubernur  juga  mengungkapkan, berbagai kiat-kiat ditempuh pihaknya agar bisa meraih opini tertinggi BPK tersebut diantaranya peran para staf ahli yang member banyak masukan. Setiap SKPD di Pemprov. Sulawesi Selatan dilengkapi dua-tiga staf ahli sehingga di lingkup Pemerintah Provinsi ada 102 staf ahli yang tersebar di berbagai bidang pada 43 SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi. Pencairan dana di SKPD tidak boleh lebih dari 2 hari kerja, ada juga fakta integritas yang diteken pada SKPD pada awal tahun lalu. Fakta integritas itu menjadi pegangan gubernur untuk mengukur kinerja kepala SKPD dan disebar auditor pada setiap SKPD dari Inspektorat maka ada system pengawasan yang langsung ikut di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sementara,  Ketua  Tim Pemeriksa BPK RI, Kawasan Timur Indonesia, DR. Rizal Djalil mengungkapkan, BPK RI melakukan pemeriksaan secara seksama sesuai standar akuntasi dan regulasi yang berlaku. Opini tahun 2007 hasil pemeriksaan BPK Pemprov. Sulawesi Selatan disclaimer atau tidak memberikan pendapat hal yang sama terjadi pada tahun 2008 sementara tahun 2009 hasil pemeriksaan BPK performance keuangan dan kinerja Pemprov. Sulawesi Selatan meningkat, hasilnya Pemprov. Sulawesi Selatan meraih Predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Saat ini total asset Pemprov. Sulsel mencapai Rp. 9 triliun lebih artinya Pemerintah Sulawesi Selatan  sudah bisa menerbitkan obligasi, hal tersebut sekaligus dapat meningkatkan performance Bank Sulawesi Selatan secara keseluruhan.
Ada banyak kemajuan di dapatkan Sulawesi Selatan tahun ini. Tahun lalu banyak temuan misalnya tahun lalu kita temukan panjar atau piutang, aset yang dulu tidak jelas, kini sudah jelas. Silvanya  jelas dan ini sudah jauh lebih baik. Di Indonesia baru Provinsi Riau dan Sulawesi Selatan yang meraih WTP. Dengan jumlah penduduk yang besar dan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari pertumbuhan nasional. Disini ada fakta yang harus menjadi perhatian pemerintah pusat ada 87 ribu daftar tunggu jemaah haji tak ada daerah lain yang bisa seperti Sulawesi Selatan artinya di Sulsel ini kegiatan ekonomi luar biasa di masyarakat bawah.
Kerja gubernur membuat perjanjian fakta integritas dengan pejabat SKPD juga dinilai BPK juga langkah positif sebaiknya fakta integritas ini dipertahankan agar tahun depan bisa meraih predikat yang sama.
Tini/Sury (Rabu, 6 Juli 2011). 

Sumber : http://www.sulsel.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar