Kamis, 07 Juli 2011 - 03:27:27 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, H.
Syahrul Yasin Limpo menitipkan air mata di depan Rapat Paripurna Istimewa DPRD
Sulawesi Selatan, Selasa 5 Juli 2011. Pemandangan itu terlihat saat Gubernur memberi
sambutan atas Penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengumumkan
Sulawesi Selatan meraih laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurut,
gubernur, semua lahir dari kerja keras dari SKPD selama tiga tahun
berturut-turut berjuang, kami berangkat dari status disclaimer lalu wajar
dengan pengecualian, tahun ketiga atau hari ini kami berhasil meraih WTP. Apa yang
diraih Sulawesi Selatan sangat menggembirakan lantaran dari 33 provinsi di
Indonesia hanya dua provinsi meraih predikat WTP bersama Provinsi Riau.
Dalam orasinya, Gubernur
mengatakan, perjuangan untuk meraih WTP
tidak mudah, dalam kurun waktu kerjanya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
menerbitkan paket regulasi keuangan secara massif sebagai tindak lanjt dari
Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebanyak
3 peraturan daerah, 15 peraturan gubernur dan 11 keputusan gubernur. Hal lain
adanya konsistensi implementasi regulasi dari SKPD selaku entitas akuntansi
yang kemudian berdampak pada ketaatan terhadap peraturan.
Gubernur juga mengungkapkan, berbagai kiat-kiat ditempuh
pihaknya agar bisa meraih opini tertinggi BPK tersebut diantaranya peran para
staf ahli yang member banyak masukan. Setiap SKPD di Pemprov. Sulawesi Selatan
dilengkapi dua-tiga staf ahli sehingga di lingkup Pemerintah Provinsi ada 102
staf ahli yang tersebar di berbagai bidang pada 43 SKPD di lingkup Pemerintah
Provinsi. Pencairan dana di SKPD tidak boleh lebih dari 2 hari kerja, ada juga
fakta integritas yang diteken pada SKPD pada awal tahun lalu. Fakta integritas
itu menjadi pegangan gubernur untuk mengukur kinerja kepala SKPD dan disebar auditor
pada setiap SKPD dari Inspektorat maka ada system pengawasan yang langsung ikut
di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sementara, Ketua
Tim Pemeriksa BPK RI, Kawasan Timur Indonesia, DR. Rizal Djalil
mengungkapkan, BPK RI melakukan pemeriksaan secara seksama sesuai standar
akuntasi dan regulasi yang berlaku. Opini tahun 2007 hasil pemeriksaan BPK
Pemprov. Sulawesi Selatan disclaimer atau tidak memberikan pendapat hal yang sama
terjadi pada tahun 2008 sementara tahun 2009 hasil pemeriksaan BPK performance
keuangan dan kinerja Pemprov. Sulawesi Selatan meningkat, hasilnya Pemprov.
Sulawesi Selatan meraih Predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Saat ini
total asset Pemprov. Sulsel mencapai Rp. 9 triliun lebih artinya Pemerintah Sulawesi
Selatan sudah bisa menerbitkan obligasi,
hal tersebut sekaligus dapat meningkatkan performance Bank Sulawesi Selatan
secara keseluruhan.
Ada banyak kemajuan di dapatkan
Sulawesi Selatan tahun ini. Tahun lalu banyak temuan misalnya tahun lalu kita temukan
panjar atau piutang, aset yang dulu tidak jelas, kini sudah jelas. Silvanya jelas dan ini sudah jauh lebih baik. Di
Indonesia baru Provinsi Riau dan Sulawesi Selatan yang meraih WTP. Dengan
jumlah penduduk yang besar dan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari
pertumbuhan nasional. Disini ada fakta yang harus menjadi perhatian pemerintah
pusat ada 87 ribu daftar tunggu jemaah haji tak ada daerah lain yang bisa
seperti Sulawesi Selatan artinya di Sulsel ini kegiatan ekonomi luar biasa di
masyarakat bawah.
Kerja gubernur membuat perjanjian
fakta integritas dengan pejabat SKPD juga dinilai BPK juga langkah positif
sebaiknya fakta integritas ini dipertahankan agar tahun depan bisa meraih
predikat yang sama.
Tini/Sury (Rabu, 6 Juli 2011).
Sumber : http://www.sulsel.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar