Total Tayangan Halaman

Rabu, 06 Juli 2011

Raih WTP, Sulsel Terbaik di KTI

MAKASSAR– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah (LKPD) Sulsel tahun anggaran 2010. Opini tersebut diumumkan anggota BPK VI RI Rizal Jalil dalam rapat paripurna istimewa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK perwakilan Sulsel,kemarin. Menurut Rizal Jalil, perkembangan laporan keuangan (lapkeu) Sulsel dari tahun ke tahun menunjukkan tren perbaikan.

Indikatornya, pada 2007 dan 2008, Sulsel mendapat opini disclaimer atau tanpa pendapat. Kemudian pada 2009, naik menjadi wajar dengan pengecualian (WDP). Opini WTP diraih Sulsel setelah melalui pemeriksaan selama 45 hari terhadap pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2,4 triliun dengan realisasi Rp2,5 triliun atau surplus sekitar Rp77 miliar. Dari segi belanja daerah sebesar Rp2,7 triliun, mampu direalisasikan Rp2,4 triliun atau terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Rp290 miliar.

“Upaya pemerintah provinsi (pemprov) bekerja sama dengan DPRD dalam mengawasi penggunaan dana patut diapresiasi. Buktinya sejumlah temuan pada tahun sebelumnya, seluruhnya telah dibenahi dan dibuatkan payung hukum baru untuk mengikatnya, ”ujarnya. Diamencontohkan,jikapada tahun sebelumnya ditemukan adanya panjar di setiap satuan kerja, pada 2010 tidak ada lagi. Kemudian, piutang yang sebelumnya tidak jelas pembukuannya, kini tidak ditemukan lagi.

Begitupun pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya tidak terdokumentasi dengan baik, kini sudah dilaporkan. Semua aset pemprov pun sudah tercatat dalam neraca daerah yang jumlahnya mencapai Rp9 triliun.Selain itu,dana bantuan sosial (bansos) sudah dilaksanakan sesuai regulasi. “Sejak 2010,dana bansos di Sulsel tidak lagi bermasalah. Sistem penyalurannya sudah mengacu pada pergub dan aturan lain.

Itu pula didukung penerapan standar akuntansi pemerintah (SAP) dan sistem pengendalian internal (SPI) yang begitu ketat,”paparnya. Dia mengungkapkan,dari 17 provinsi dan 200 lebih kabupaten/ kota yang diperiksa LHPnya pada 2010,baru Sulsel yang mampu memperoleh opini WTP. Rizal mengungkapkan, tim yang diturunkan memeriksa LHP Sulsel merupakan tim terbaik yang ada di BPK Sulsel.Mereka adalah alumni perguruan tinggi terbaik di Indonesia.

Karena itu, dipastikan hasil penilaian ini benar-benar objektif dan tidak mendapat intervensi dari mana pun. “Tim kami tidak bisa dinegosiasi. Opini WTP itu berkat kerja keras Gubernur dan jajarannya. Hal tersebut merupakan buah pakta integritas yang dibuat Gubernur bersama kepala SKPD, yang harus siap mundur jika tak mencapai target.Selain itu, bentuk manajemen transparansi dan keterbukaan informasi yang telah diterapkan selama ini,” ungkap penanggung jawab pemeriksaan LHP di KTI ini .

Di sisi lain,Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan, keberhasilan yang diperoleh berkat kerja sama DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan.Karena itu, ke depan, pihaknya semakin memaksimalkan pengawasan internal Inspektorat sebagai deteksi dini mengeliminasi seminimal mungkin peluang terjadinya distorsi dalam pelaksanaan program pemprov.

“Apa yang diperoleh ini harus dipertahankan dan ditingkatkan. Makanya sangat diharapkan dukungan seluruh aparat terkait dalam pelaksanaan pengawasan,” tandasnya. Ketua DPRD Sulsel Moh Roem menilai keberhasilan yang diperoleh menjadi tantangan berat bagi pemprov untuk semakin memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan. Untuk mendukung itu, rencananya DPRD akan melakukan konsultasi khusus ke BPK, terkait perolehan WTP tersebut.

BPK Sarankan Sulsel Terbitkan Obligasi Daerah

BPK menyarankan Pemprov Sulsel menerbitkan obligasi daerah untuk membiayai pembangunan di daerah ini.Anggota VI BPK RI Rizal Jalil menjelaskan, besarnya aset yang dimiliki Pemprov Sulsel mencapai Rp9 triliun lebih. Jumlah aset sudah bisa dijadikan jaminan menerbitkan obligasi tersebut. ”Obligasi daerah bisa dipakai pembiayaan pembangunan sesuai kesepakatan DPRD,” ujarnya, di DPRD Sulsel,kemarin.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan,rekomendasi BPK itu patut diapresiasi. Apalagi tidak semua daerah bisa mendapatkan rekomendasi dari lembaga tinggi negara ini. Ini tentu sangat menguntungkan Sulsel selaku provinsi yang giat gencar membangun. “Semua daerah menginginkan obligasi daerah untuk pembiayaannya. Hanya,untuk Sulsel masih membutuhkan telaah teknis karena perlu diperjelas sasaran dan manfaatnya,”kata mantan Wakil Gubernur Sulsel ini.

Kalau kondisi APBD Sulsel sudah kedodoran melakukan pembiayaan untuk sektor, seperti infrastruktur, barulah pemprov akan mengusulkannya. Alasannya, infrastruktur, seperti jalan, sangat perlu, sebab mendukung pertumbuhan ekonomi di setiap daerah. Anggota Komisi C DPRD Sulsel Ajiep Padindang memaparkan, penerbitan obligasi daerah harus jelas peruntukannya.

“Jangan sampai diterbitkan tidak memberi manfaat,” ujarnya. Politikus Golkar Sulsel ini menuturkan, penerbitan obligasi daerah harus disertai kemampuan daya beli masyarakat.” Pembeli obligasi itu masyarakat menengah ke atas.Karena itu, harus disurvei berapa debitur yang akan dijadikan sasaran. Kalau memang memungkinkan, silakan saja asalkan melalui pembicaraan DPRD melalui kajian teknis,” pungkasnya. Seputar Indonesia-suwarny dammar

Sumber : http://www.makassarterkini.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar