Total Tayangan Halaman

Selasa, 05 Juli 2011

Sulsel Kembangkan Tembakau Rakyat

Tuesday, 05 July 2011 MAKASSAR– 

Pemprov Sulsel mengembangkan intensifikasi tembakau rakyat di sembilan kabupaten. Kabupaten yang ditunjuk merupakan penghasil tembakau terbanyak di daerah ini.

Sembilan kabupaten itu,yaitu Jeneponto,Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Bone, Soppeng, Barru,Wajo,serta Luwu. Kepala Dinas Perkebunan Sulsel Burhanuddin Mustafa menuturkan,intensifikasi tembakau rakyat digarap di atas lahan seluas 9 hektare (ha).Dengan asumsi setiap satu daerah memanfaatkan 1 ha lahan untuk memproduksi tembakau. Intensifikasi itu dilakukan dengan memaksimalkan standarisasi kualitas bahan baku serta membudidayakan bahan baku dengan kadar nikotin rendah.

Jenis tembakau yang dihasilkan adalah tembakau tongka dengan kadar nikotin rendah. “Tembakau kami kualitasnya rendah,makanya untuk meningkatkan kualitasnya upaya intensifikasi dilakukan guna menghasilkan produksi tembakau tongka yang bagus, ”ujarnya seusai mengikuti rapat kerja Komisi B DPRD Sulsel,kemarin. Potensi lahan tembakau di Sulsel mencapai 2.000 ha.

Dari jumlah tersebut,setiap hektare mampu menghasilkan 1 ton tembakau. Kendati produksinya tinggi, untuk pemasaran masihdiSulseldanKalimantan. Itu lantaran pengguna jenis rokok tongka masih terbatas pada orang tua yang mempertahankan sistem tradisional dengan dilinting sendiri jika hendak mengonsumsinya.

Kondisi itu jauh beda dengan rokok modern yang tingkat konsumsinya sangat tinggi. Dari tahun ke tahun,jumlah petani yang bertahan di perkebunan tembakau menurun. Sebagian dari mereka memilih menggarap komoditas lain yang pendapatannya lebih menjanjikan.Makanya, untuk tetap mempertahankan supaya produksi tembakau tidak menurun,digencarkan pemberian pelatihan dan pendampingan ke petani.

Selama ini benih tembakau Sulsel didatangkan khusus dari Balai Penelitian dan Tanaman Pangan (Balitan) Malang.“Tahunini, PemerintahPusatmengucurkan dana cukai tembakau Rp7,2 miliar ke Sulsel. Jumlah tersebut terbilang rendah dibandingkan tahun lalu Rp7,5 miliar. Khusus Pemprov diberikan Rp2,1 miliar,”ujarnya.

Dari Rp2,1 miliar tersebut, Dinas Perkebunan memperoleh Rp768 juta.Sementara itu, untuk dana intensifikasi tembakau sekitar Rp395 juta.Dana itu digunakan membiayai sektor berkaitan dengan dampak penggunaan rokok.“Seperti untuk rumah sakit, budi daya tembakau, serta pengembangan dan pendampingan ke petani tembakau,”katanya.

Anggota Komisi B DPRD Sulsel Radjagoe Basir meminta daerah percontohan kabupaten intensifikasi tembakau dikurangi supaya sebagian dana dikembalikan ke petani. “Dana budi daya tembakau harus dikurangi karena dampak negatif yang dihasilkan cukup besar. Sebaiknya petani diarahkan untuk memproduksi komoditas lain yang jauh menjanjikan pendapatannya, sepeti kakao,” tutur politikus PDK ini. suwarny dammar

Sumber : http://www.seputar-indonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar