Total Tayangan Halaman

Sabtu, 02 Juli 2011

Sulsel Tolak Moratorium PNS

Saturday, 02 July 2011 MAKASSAR– Pemprov Sulsel menolak rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapkan moratorium atau penghentian sementara perekrutan PNS di tahun ini.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Andi Muallim mengatakan, perlu kajian mendalam sebelum menetapkan moratorium tersebut.Pasalnya, tidak semua daerah memiliki ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Bahkan, masih ditemukan ada daerah yang kekurangan pegawai,malah memanfaatkan tenaga honorer.

“Daerah perlu dilibatkan untuk penentuan keputusan itu.Supaya nantinya ketika ditetapkan tidak menuai masalah.Apalagi tidak semua daerah akan menyetujui keputusan itu atau malah sebaliknya mengikuti rencana Kemendagri tersebut,”ujarnya di DPRD Sulsel,kemarin.

Muallim menjelaskan, jika diberi kesempatan untuk usul, Sulsel lebih cenderung memilih model yang telah dilakukan saat ini.Yakni pengangkatan pegawai honorer yang telah mengabdi, kemudian perekrutan pegawai CPNS melalui jalur umum sesuai yang telah diusulkan setiap daerah.

Menurut dia, penerapan pengangkatan CPNS jalur umum dan honorer cukup bagus. Malah, sejauh ini memberikan manfaat besar bagi Pemprov Sulsel. “CPNS yang direkrut, baik jalur honorer maupun umum bermanfaat, dan itu sangat membantu mengisi kekurangan tenaga yang ada.

Bahkan, bisa dikatakan selama ini kehadiran mereka jauh lebih maksimal,” tandasnya. Ketua DPRD Sulsel M Roem menuturkan, keputusan pusat jangan sepihak saja,dan harus melibatkan daerah. Alasannya, daerah justru yang jauh lebih mengetahui jumlah pegawai yang dibutuhkan.

Persoalan terbatasnya dana alokasi umum (DAU), untuk membayar gaji PNS bisa dimaklumi. Tapi,perlu dipikirkan sisi lain kebutuhan akan SDM juga penting dipikirkan. Apalagi setiap tahun tidak jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun cukup banyak. “Memang kalau melihat sektor anggaran, semakin besar pegawai semakin besar pula DAU yang disiapkan.

Tentunya, itu berdampak pada alokasi belanja untuk rakyat kecil,”terangnya. Hanya saja,harus dilakukan antisipasi terhadap pegawai yang pensiun. Jangan sampai, posisinya kosong dan tidak diisi SDM yang sesuai bidangnya. suwarny dammar 

Sumber:http://www.seputar-indonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar