07/08/2011
MAKASSAR, CAKRAWALA ONLINE — Produksi beras Sulsel
benar-benar melimpah. Pada saat pemerintah pusat mengimpor 500 ribu ton
beras dari Vietnam, Pemprov Sulsel bersama Jawa Timur, dan Jawa Barat
justru diberikan kuota mengekspor beras masing-masing 50 ribu ton.
Dibukanya kuota terbatas tersebut, disikapi Pemerintah Provinsi
Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dengan menyiapkan 100 ribu ton beras
premium. “Tahun ini kita targetkan surplus 2,1 juta ton dengan
kualitas yang baik. Kita coba tingkatkan lebih kuat untuk menambah
kapasitas 100 ribu ton,” kata Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo,
Jumat, 5 Agustus.
Tahap pertama ekspor dengan tujuan Korea Selatan. Tawaran dari
pemerintah Korsel paling lambat September atau panen kedua tahun ini
sudah harus terkirim.
Gubernur mengatakan, penambahan kapasitas produksi beras ekspor
hingga 100 ribu ton tersebut sengaja dilakukan untuk menangkap
kesempatan jika sewaktu-waktu ada permintaan negara lain. “Kita dapat
izin ekspor tapi sangat terbatas dan dengan syarat-syarat ketat. Bagi
saya syarat itu atau apa pun yang penting kita coba membuka ekspor,”
ujarnya menanggapi kuota ekspor beras 50 ribu ton dari Kementerian
Pertanian.
Menurutnya, secara nasional ekspor beras, resisten. Namun, tak bisa
juga dilarang karena Sulsel telah mengkontribusi sebanyak 2 juta ton
pada 2010 lalu. “Tahun lalu masih dilarang. Tahun ini, kita berusaha
terebos. Saya patah hati juga dilarang padahal pikiran saya adalah
membangun dinamika. Jangan sudah 10-20 tahun rakyat cuma diajarkan
untuk mengisi kepentingan nasional tapi tidak mencoba membangun
dinamika-dinamika atau keluar dari kotak,” jelasnya.
Mengenai kebijakan impor beras pemerintah, Syahrul meyakini,
pemerintah pusat memiliki hitungan matang. “Itu sebuah kebijakan yang
penting beras impor tidak masuk Sulsel karena di sini stok kita cukup.
Bahkan Sulsel mensuplai beras ke 14 provinsi di KTI,” katanya.
Kementerian Pertanian memberikan izin ekspor beras sebanyak 50 ribu
ton dari 200 ribu ton yang diusulkan oleh Pemprov Sulsel. Varietas
khusus yang diizinkan untuk diekspor langsung adalah jenis beras super
dengan menggunakan pupuk organik.
Pada 2009, Sulsel sempat memperoleh izin ekspor beras dari pemerintah
pusat 100 ribu ton. Namun izin tersebut ditangguhkan karena
pertimbangan kondisi cuaca yang tak menentu dan perkiraan krisis pangan
saat itu.
Peta produksi beras nasional rata-rata 5,1 ton per hektare dan Sulsel
hampir mencapai angka tersebut bahkan dengan infrastruktur yang tak
selengkap di Jawa, Sulsel, menargetkan, produksi beras surplus 2,1 juta
tahun ini, dari surplus dua juta ton yang telah dicapai selama dua
tahun terakhir.
Pakar pertanian Sulsel Prof Dr Ambo Ala, MSi berpendapat kuota ekspor
yang diberikan pemerintah pusat kepada Sulsel, merupakan kesempatan
emas. Namun, dia mengingatkan kesempatan itu tidak serta-merta dilakukan
tanpa memperhatikan kepentingan nasional dan regional.
Ambo Ala mengakui, kualitas beras ekspor harus berkualitas premium.
Itu pun setelah melihat situasi perberasan nasional yang dianggap aman.
Matan Dekan Fakultas Pertanian Unhas ini, lebih lanjut mengatakan,
kebijakan ekspor ini, sifatnya insidentil, tidak boleh terus-menerus
tanpa memperhatikan ketersediaan stok nasional. “Mengapa ada impor lalu
kita mengekspor. Jawabannya karena impor itu sebenarnya tak ada kaitan
dengan kemampuan produksi. Pemerintah melakukan impor beras karena
Perum Bulog sebagai operator tak memiliki stok yang cukup. Tapi beras
ditingkat petani cukup, hanya tak mampu diserap oleh Bulog,” katanya.(Andas)
Sumber : http://cakrawalainterprize.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar