Total Tayangan Halaman

Senin, 08 Agustus 2011

Sulsel Siap Ekspor Beras 100 Ribu Ton

07/08/2011


MAKASSAR, CAKRAWALA ONLINE — Produksi beras Sulsel benar-benar melimpah. Pada saat pemerintah pusat mengimpor 500 ribu ton beras dari Vietnam, Pemprov Sulsel bersama Jawa Timur, dan Jawa Barat justru diberikan kuota mengekspor beras masing-masing 50 ribu ton.
Dibukanya kuota terbatas tersebut, disikapi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dengan menyiapkan 100 ribu ton beras premium. “Tahun ini kita targetkan surplus 2,1 juta ton dengan kualitas yang baik. Kita coba tingkatkan lebih kuat untuk menambah kapasitas 100 ribu ton,” kata Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Jumat, 5 Agustus.
Tahap pertama ekspor dengan tujuan Korea Selatan. Tawaran dari pemerintah Korsel paling lambat September atau panen kedua tahun ini sudah harus terkirim.
Gubernur mengatakan, penambahan kapasitas produksi beras ekspor hingga 100 ribu ton tersebut sengaja dilakukan untuk menangkap kesempatan jika sewaktu-waktu ada permintaan negara lain. “Kita dapat izin ekspor tapi sangat terbatas dan dengan syarat-syarat ketat. Bagi saya syarat itu atau apa pun yang penting kita coba membuka ekspor,” ujarnya menanggapi kuota ekspor beras 50 ribu ton dari Kementerian Pertanian.
Menurutnya, secara nasional ekspor beras, resisten. Namun, tak bisa juga dilarang karena Sulsel telah mengkontribusi sebanyak 2 juta ton pada 2010 lalu. “Tahun lalu masih dilarang. Tahun ini, kita berusaha terebos. Saya patah hati juga dilarang padahal pikiran saya adalah membangun dinamika. Jangan sudah 10-20 tahun rakyat cuma diajarkan untuk mengisi kepentingan nasional tapi tidak mencoba membangun dinamika-dinamika atau keluar dari kotak,” jelasnya.
Mengenai kebijakan impor beras pemerintah, Syahrul meyakini, pemerintah pusat memiliki hitungan matang. “Itu sebuah kebijakan yang penting beras impor tidak masuk Sulsel karena di sini stok kita cukup. Bahkan Sulsel mensuplai beras ke 14 provinsi di KTI,” katanya.
Kementerian Pertanian memberikan izin ekspor beras sebanyak 50 ribu ton dari 200 ribu ton yang diusulkan oleh Pemprov Sulsel. Varietas khusus yang diizinkan untuk diekspor langsung adalah jenis beras super dengan menggunakan pupuk organik.
Pada 2009, Sulsel sempat memperoleh izin ekspor beras dari pemerintah pusat 100 ribu ton. Namun izin tersebut ditangguhkan karena pertimbangan kondisi cuaca yang tak menentu dan perkiraan krisis pangan saat itu.
Peta produksi beras nasional rata-rata 5,1 ton per hektare dan Sulsel hampir mencapai angka tersebut bahkan dengan infrastruktur yang tak selengkap di Jawa, Sulsel, menargetkan, produksi beras surplus 2,1 juta tahun ini, dari surplus dua juta ton yang telah dicapai selama dua tahun terakhir.
Pakar pertanian Sulsel Prof Dr Ambo Ala, MSi berpendapat kuota ekspor yang diberikan pemerintah pusat kepada Sulsel, merupakan kesempatan emas. Namun, dia mengingatkan kesempatan itu tidak serta-merta dilakukan tanpa memperhatikan kepentingan nasional dan regional.
Ambo Ala mengakui, kualitas beras ekspor harus berkualitas premium. Itu pun setelah melihat situasi perberasan nasional yang dianggap aman.
Matan Dekan Fakultas Pertanian Unhas ini, lebih lanjut mengatakan, kebijakan ekspor ini, sifatnya insidentil, tidak boleh terus-menerus tanpa memperhatikan ketersediaan stok nasional. “Mengapa ada impor lalu kita mengekspor. Jawabannya karena impor itu sebenarnya tak ada kaitan dengan kemampuan produksi. Pemerintah melakukan impor beras karena Perum Bulog sebagai operator tak memiliki stok yang cukup. Tapi beras ditingkat petani cukup, hanya tak mampu diserap oleh Bulog,” katanya.(Andas)

Sumber :  http://cakrawalainterprize.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar