Total Tayangan Halaman

Rabu, 16 Maret 2011

Syahrul-Ilham Akhiri Polemik CPI

Wednesday, 16 March 2011
MAKASSAR– Polemik proyek di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) sepertinya segera menemui titik temu.


Gubernur Sulsel Sulsel Syahrul Yasin Limpo dan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin minta polemik ini dihentikan. Kedua pemimpin tersebut kemarin secara terpisah meminta semua pihak––Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar––mengakhiri polemik tersebut dan duduk bersama mencari solusi terbaik.

“Dua-duanya (Pemprov Sulsel- Pemkot Makassar) harus duduk bersama.Mencari jalan keluar mana yang baik.Jangan ada distorsi dan kepentingan,” ungkap Syahrul di Makassar, kemarin. Gubernur mengatakan, apa yang terjadi belakangan ini harusdiselesaikandemikepentingan rakyat. Seluruh perbedaan dan koreksi yang dimuat media selama ini masih bersifat wajar. “Saya tidak mau tuduh siapasiapa. Saya percaya Wali Kota Makassar (Ilham Arief Sirajuddin) bagus kok.Aparatnya juga bagus.Kalau ada perbedaan selama ini, itu saling koreksi dan masih tetap wajar,”ujarnya. Pembangunan CPI bukan program gubernur semata,melainkan program pemerintah yang terdiri atas wali kota dan gubernur.

Proyek miliaran rupiah tersebut juga ditegaskan bukan untuk bisnis maupun kepentingan orang per orang. Syahrul,yang ditemui di Hotel Singgasana ini, juga mengingatkan Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Sulsel tidak egois terhadap lahan di kawasan CPI karena Dinas Tata Ruang Kota Makassar lebih mengetahui karena merupakan lokasinya. “Tata ruang Pemprov tidak boleh egois karena mereka (Makassar) di lapangan lebih tahu. Sebaliknya, tugas pemprov itu meluruskan arah.Duaduanya harus duduk bersamasama,” papar dia seusai menjadi keynote speaker pada diskusi “Mencari Solusi Dalam Pengelolaan APBD”,kemarin. Saat disinggung mengenai reklamasi liar yang berada di kawasan CPI, Syahrul, yang juga Ketua Partai Golkar Sulsel ini,enggan menanggapinya.

“Saya hanya ingin satu, ujung pantai itu milik rakyat. Kalau tidak, rakyat tidak akan lihat pantai lagi. Silakan reklamasi, tapi ujungnya milik publik,” pungkas dia. Gubernur menambahkan, dalam pembangunan proyek CPI, tidak perlu mendapatkan payung hukum,seperti pergub atau perda.Pasalnya,hal tersebut sudah masuk dalam RT/W Pemkot Makassar. “Menurut saya, tidak apaapa kalau beda pendapat sedikit. Kanketahuan ini untuk siapa. Kalau saya mau pengusaha besar, itu langsung masuk ke situ,”tandas dia. Kabiro Bina Perekonomian Sulsel Muhammad Firda menyebutkan, Pemprov tengah menyiapkan dasar hukum jika sewaktu-waktu ada pihak-pihak yang mengklaim kawasan di proyek tersebut. Pasalnya, selama ini sudah ada oknumoknum yang melakukan penimbunan ilegal di dalam kawasan itu.

Selama ini pengerjaan proyek CPI telah diatur dalam tata ruang RT/RW Pemprov Sulsel yang menjadi dasar pengembangan kawasan itu.Apalagi, Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin telah menyetujui lahan seluas 157 hektare sebagai proyek pembangunan. Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin juga meminta polemik pembangunan CPI dihentikan. Proyek tersebut seharusnya tidak perlu dipermasalahkan, sepanjang koordinasi berjalan dengan baik antara Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar. “Sekali lagi, kami sayangkan ada polemik seperti ini. Pemkot selalu mendukung pembangunan CPI.Cuma kami harapkan koordinasi berjalan, termasuk bila ada peninjauanpeninjauan di lapangan biar informasinya tidak simpang siur,”ujar dia.

Ilham,yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel ini, mengimbau pengelola Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang mengembangkan sebagian besar wilayah di Tanjung Bunga, termasuk di sekitar area CPI,tidak sewenang- wenang membangun, tanpa ada koordinasi dengan pemerintah setempat. Sementara itu, konsultan perencana CPI Danny Pomanto mengaku sangat menyesalkan adanya polemik antara Pemprov dan Pemkot mengenai pembangunan megaproyek tersebut.Menurut dia,masalah seperti ini tidak perlu dibesarbesarkan. Karena itu, Danny, yang dikenal dekat dengan Syahrul dan Ilham ini,mengusulkan pengelolaan CPI melibatkan konsorsium atau membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) yang di dalamnya ada perwakilan pemprov,pemkot, dan GMTD.

“Sudah seharusnya kami bentuk BUMD.Biar nanti mengurus semua apa yang menjadi batas, hak di sekitar CPI. Selanjutnya, mekanisme koordinasi itu harus berjalan antara Pemprov danPemkot,”papardiasaat dimintai tanggapan. Bila Pemprov dan Pemkot terus mempertontonkan sikap berlawanan,dia khawatir akan berakibat negatif.Alasannya, investor berpikir menanamkan modal di ibu kota Sulsel ini kalau tidak ada kepastian hukum.

“Kalau begini, bagaimana investor mau masuk.Makanya harus ada jaminan dari pemerintah. Nah,inilah tugas BUMD ke depan. Saya juga berharap polemik CPI kami hentikan. Lagian lokasi atau areanya sudah jelas,”tutur dia. wahyudi/arif saleh 
 
Sumber : http://www.seputar-indonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar