Rabu, 01 Juni 2011 | 19:55:55 WITA | 42 HITS
umain
sulaiman/fajar
PUSAT MACET. Jalan AP Pettarani, khususnya di depan Ramayana Pettarani Square di siang hari menjadi pusat kemacetan di Makassar.
PUSAT MACET. Jalan AP Pettarani, khususnya di depan Ramayana Pettarani Square di siang hari menjadi pusat kemacetan di Makassar.
MAKASSAR
-- Kemacetan di Makassar sudah mirip Jakarta. Setiap hari di beberapa
ruas jalan mengalami kemacetan. Setiap pagi dan sore hari sampai pada
jam 20.00 malam. Jalan-jalan protokol sampai pada jalan alternatif yang
selama ini menjadi pengalihan apa bila arus kendaraan yang ada dijalan
protokol juga tak luput dari kemacetan.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo meminta dinas terkait agar
mengurai kemacetan yang kerap terjadi Makassar. “Kemacetan itu
sebenarnya tanda baik, bahwa kota kita ini maju. Tapi harus diurai.
Jalan sudah kita perlebar tetapi tak bisa menjadi solusi, kalau tak ada
program lain,” kata Syahrul di kantor Gubernur, Selasa 31 Mei.
Kemacetan di ibukota provinsi ini bukan lagi disebabkan oleh
sempitnya jalan raya atau sedikitnya jalur alternatif untuk
menghubungkan setiap jalan protokol, tetapi semakin bertambahnya jumlah
kendaraan.
Syahrul membeberkan pembelian kendaraan bermotor di Sulsel mencapai
201 ribu unit. Padahal tahun lalu hanya 148 ribu unit. Sedangkan secara
nasional pembelian mencapai 7, 2 juta unit per tahun. “Ekonomi kita
terus bertumbuh dan ini tentu sejalan dengan konsumtif masyarakat,
karena itu perlu ditata tranportasi,” ungkapnya.
Di Makassar, berdasarkan data Badan Statisk Nasional (BPS) jumlah unit kendaraan bermotor tercatat hingga Februari 2011 lalu sekitar 306.814 unit atau 73 persen dari kendaraan yang beroperasi di Kota Makassar dengan tingkat pertumbuhan rata-rata mencapai 20 persen per tahun.
Jika kita mencari rasio kepadatan kendaraan yang ada di kota
makassar, yang luas kota ±175,77 Km2 dengan panjang jalan raya 1.593,46
Km dan panjang jalan tersebut sejak tahun 2003 tidak pernah berubah.
Makanya perlu dicarikan sulusi tepat dengan membuat rute baru untuk
tranportasi umum. (aci)
Sumber : http://www.fajar.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar